Image Source : istimewa
KS Siapkan Laporan Baru ke Jampidum Kejaksaan Agung
KS juga memastikan langkah hukumnya tidak berhenti pada laporan yang kini diproses Bareskrim Polri.
Dalam waktu dekat, ia mengaku akan melaporkan Erwin Santosa Kadiman, Johanis Vans Naput, Maria Fatmawati Naput serta pihak-pihak lain yang dianggap berkaitan ke **Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI di Jakarta
Menurut KS, laporan baru tersebut akan disertai sejumlah dokumen yang diyakininya memiliki kekuatan pembuktian, termasuk salinan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan berbagai dokumen resmi Kejaksaan Agung RI yang diterbitkan melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
"Dalam waktu dekat saya akan membawa persoalan ini ke Jampidum Kejaksaan Agung RI. Saya akan melaporkan Santosa Kadiman, Johanis Vans Naput, Maria Fatmawati Naput dan pihak-pihak terkait lainnya dengan membawa bukti-bukti yang menurut saya sangat kuat," ujar KS.
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum agar perkara ini dapat diungkap secara terang-benderang.
KS menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan semata-mata memperjuangkan kepentingan ahli waris Ibrahim Hanta, tetapi juga untuk memastikan adanya kepastian hukum dalam konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun di Labuan Bajo.
"Masyarakat berhak mengetahui kebenaran. Saya berharap semua pihak yang selama ini disebut-sebut terlibat tidak lagi bersembunyi dan berani mempertanggungjawabkan seluruh tindakan maupun dokumen yang digunakan dalam proses perolehan tanah tersebut," pungkasnya.
Kasus Berawal dari Sengketa yang Telah Inkrah di Mahkamah Agung
Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan maraton sejak 27 April 2026 terhadap sejumlah saksi dari pihak pelapor, di antaranya Suwandi Ibrahim, Muhamad Rudini, Wihelmus Warung, Mikael Mensen, Surion Florianus Adu, hingga Ismail
Selanjutnya, pada 30 April 2026, dua saksi dari pihak terlapor, yakni Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.