logo shopcumi

  • 6 jam yang lalu

Pernyataan pihak Sarwendah Tan yang menyatakan siap pasang badan dan siap mengembalikan hak Ruben Onsu seperti sertifikat villa asalkan Ruben Onsu menjalani suatu syarat. Syarat yang dimaksud adalah Ruben Onsu bersedia melunasi cicilan rumah kepada bank swasta senilai Rp. 12,4 miliar yang kini terancam disita pihak bank. Hal itu disampaikan pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Jaenudin, di tengah proses mediasi gugatan wanprestasi yang terancam menemui jalan buntu.

Pasalnya, pihak Sarwendah menolak tawaran perdamaian pihak Ruben Onsu yang membebankan semua sisa cicilan rumah ke bank swasta kepada Sarwendah semuanya tanpa ada tanggung-jawab riil dari Ruben Onsu yang diduga pihak Sarwendah tengah mengalami masalah finansial. Lantas, benarkah Sarwendah bersedia dengan usulan pihak Ruben Onsu sesuai Akta 39 yaitu cicilan rumah dibebankan kepada para pihak yang berarti Sarwendah siap menanggung setengah dari total cicilan tersebut?

Apa pula maksud pihak Sarwendah yang menuntut transparansi keuangan di masa lalu yaitu terkait uang pinjaman dari bank dengan agunan aset-aset harta gono gini? Seperti apa respon pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, atas sikap dari pihak Sarwendah tersebut?


DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN
related videos
Pihak Ruben Onsu Minola Sebayang Terkait Pembagian Pembayaran Rumah | Intens Investigasi | Eps 7394

  • Intens Investigasi
  • 23 jam yang lalu
Pihak Ruben Bongkar Alasan Bayar Cicilan Sendirian Selama Setahun | Intens Investigasi | Eps 7393

  • Intens Investigasi
  • 1 hari yang lalu
Ruben Onsu Siapkan Dua Saksi Kunci di Sidang Hak Asuh Anak | Intens Investigasi | Eps 7391

  • Intens Investigasi
  • 1 hari yang lalu