Sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali berlanjut setelah kubu Sarwendah merampungkan perbaikan berkas pembuktian tertulis yang bersifat minor tanpa menambah bukti baru. Memasuki agenda sidang lanjutan pada Rabu, 11 November mendatang, fokus utama persidangan akan beralih pada pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Ruben Onsu. Kuasa hukum Ruben berencana menghadirkan dua orang saksi kunci yang santer diduga merupakan pengasuh atau baby sitter guna memberikan keterangan langsung yang melihat dan mengalami fakta demi memperkuat dalil gugatan demi masa depan anak-anak.
Di sisi lain, kubu Sarwendah secara proaktif memasukkan dokumen resmi dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) sebagai alat bukti sah di persidangan. Meski detail substansi dirahasiakan demi privasi, langkah ini menegaskan komitmen penuh Sarwendah dalam memperjuangkan perlindungan optimal bagi buah hati mereka. Di tengah panasnya dinamika persidangan hak asuh tersebut, Ruben Onsu sempat meluapkan kerinduannya kepada kedua putrinya, Thalia dan Thania, melalui unggahan media sosial.
Mengiringi cuplikan video saat ia asyik bermain bersama anak-anak di sebuah wahana, Ruben menuliskan pesan menyentuh agar mereka bersabar dan menahan diri terhadap berbagai cerita yang didengar tentang dirinya, dengan keyakinan bahwa waktu akan membuktikan kebenarannya.