Sidang lanjutan perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar hari ini, Rabu, 4 November,2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dalam agenda persidangan, pembuktian dari pihak Sarwendah ini, tim kuasa hukum Sarwendah membawa sejumlah bukti tertulis serta menghadirkan saksi-saksi yang dinilai memiliki peran penting dalam memberikan gambaran mengenai persoalan pengasuhan kedua buah hatinya. Usai menjalani persidangan, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, turut memberikan penjelasan mengenai proses pembuktian yang telah dilakukan dalam agenda sidang kali ini.
Lantas, seperti apa sebenarnya pembuktian yang dibawa pihak Sarwendah dalam sidang lanjutan kali ini? Bukti-bukti apa saja yang disampaikan untuk memperkuat gugatan hak pengasuhan anak?. Dan bagaimana penjelasan Chris Sam Siwu mengenai jalannya persidangan serta langkah hukum yang ditempuh pihak Sarwendah dalam memperjuangkan hak asuh kedua putrinya, seperti apa penjelasannya?Lalu bagaimana juga pihak Ruben Onsu pun menanggapi pembuktian yang seolah memperkuat dalil-dalil gugatan soal hak asuh anak tersebut?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN