Pihak Ruben Onsu secara tegas menilai bahwa tawaran penyerahan vila dari pihak Sarwendah sebagai salah satu opsi penyelesaian sengketa, belum memberikan keuntungan yang dianggap sepadan bagi Ruben. Pasalnya, terdapat perbedaan nilai yang cukup jauh antara vila yang ditaksir bernilai di bawa 10 Miliar rupiah dengan kewajiban, serta aset rumah mewah lain yang masih menjadi pokok perselisihan. Pihak Ruben menilai perlu adanya pembahasan lebih mendalam untuk menyamakan persepsi terkait nilai aset dan mekanisme penyelesaian kewajiban tersebut. Yang jelas, Ruben akan tetap berpegang teguh pada kesepakatan yang tertuang dalam Akta 39.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN