Farhat Abbas selaku praktisi hukum dan mantan suami Nia Daniaty mengaku heran dengan para pihak yang mengaku sebagai korban CPNS bodong meminta Olivia Nathania alias Oi dan Nia Daniaty, ibu kandungnya, serta Rafly rekan mereka, mengembalikan uang Rp 8,1 yang nota bene adalah nilai kerugian yang mereka alami. Menurut Farhat Abbas, okelah pihak yang mengaku korban tersebut meminta pengembalian dari Oi, namun jika hal itu mereka lakukan terhadap Nia Daniaty maka Farhat pun merasa heran. Ia mempertanyakan putusan pengadilan yang memvonis Nia Daniaty mengembalikan uang para korban.
Farhat Abbas juga meminta menunjukkan surat perintah penyitaan atas rumah Nia Daniaty. Farhat Abbas juga merasa heran, kok pihak yang mengaku sebagai korban ini yang menurutnya adalah pihak yang juga diduga melakukan kejahatan karena menyogok agar bisa jadi ASN justeru dilindungi dan tidak dipidana seperti Oi anak tirinya? Lantas, seperti apa hasil sidang dengan agenda a-anmaning siang tadi di pengadilan negeri jakarta selatan? Seperti apa pula tanggapan dari para pihak yang mengaku sebagai korban dalam kasus ini?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN