Mahkamah Agung baru saja menolak kasasi pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea. Dengan ditolaknya kasasi yang diajukan Razman, maka hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni 1,5 tahun penjara, harus dijalaninya.
Terkait putusan hakim Mahkamah Agung yang menolak kasasi tersebut, hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan danatau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik secara berlanjut.
Lantas, apa tanggapan Razman usai kasasinya ditolak Mahkamah Agung?
#razmanarifnasution #hotmanparis #mahkamahagung #kasasi #pengadilan #pengadilannegeri #jakartapusat #pencemarannamabaik #beritaterkini #beritahukum #hukumindonesia #viral #selebriti #artisindonesia #fakta #updateberita #pengacara #hotmanparishutapea #razman #kasushukum #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN