Miris. Aksi biadab intoleransi beragama kembali terjadi di Padang Sumatera Barat pada Minggu, 27 Juli 2025. Rumah doa dirusak secara membabi-buta oleh sejumlah warga, anak-anak terluka dan menangis ketakutan. Publik pun merasa geram. Praktisi hukum kembali bersuara mengecam keras. Irjen Pol. (purn) Ricky Sitohang, kuasa hukum korban intoleransi beragama Cidahu-Sukabumi, pengamat hukum Firdaus Oiwobo, hingga advokat senior Hotman Paris Hutapea kembali mengutuk keras.
Benarkah pemerintah terkesan diam ketika rakyatnya diobok-obok kebebasannya dalam beribadah? Atau adakah sikap pembiaran dari pihak tertentu sehingga kasus serupa terus berulang terjadi, di negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, namun untuk beribadah saja bagi kelompok minoritas seakan sangat sulit? Seperti apa pula tanggapan para praktisi hukum atas telah ditetapkannya sembilan tersangka dalam kasus intoleransi beragama di Padang?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN