Perseteruan Rismon Sianipar dengan Roy Suryo cs belakangan ini kembali memanas. Tidak hanya soal perbedaan sikap mengenai polemik ijazah Jokowi, tetapi juga terkait hasil penjualan buku Jokowi White Paper yang dituding tidak transparan. Bermula dari pernyataan Rismon yang menuding Dokter Tifa menikmati keuntungan 3 miliar dari hasil penjualan buku Jokowi White Paper yang dikelolanya secara sepihak. Tuduhan Rismon mendapat tanggapan tegas dari kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun. Pakar hukum tata negara itu menganggap pernyataan Rismon tidak hanya memojokkan, lebih dari itu merupakan fitnah yang keji. Menurut Refly, alih-alih untung, kliennya, Dokter Tifa, justru buntung menanggung rugi hingga 20 juta yang belum dibayar ke percetakan. Seperti diketahui, Rismon memutuskan secara sepihak mengenai publikasi buku Jokowi White Paper. Dalam pernyataan terbukanya, pakar digital forensik lulusan Universitas Yamaguchi itu akan menarik tulisannya, baik pada buku Jokowi White Paper maupun Gibran End Game; Wapres Tak Punya Ijazah SMA. Pernyataan itu disampaikan Rismon tak lama setelah mengajukan restorative justice pada Jokowi. Lantas, permasalahan apa yang sebenarnya terjadi mengenai buku Jokowi White Paper yang disebut-sebut telah terjual ribuan eksemplar itu, dan apa yang membuat pihak Roy Suryo meradang mendengar pernyataan Rismon Sianipar? #rismonsianipar #roysuryo #reflyharun #doktertifa #jokowi #jokowiwhitepaper #polemikijazah #beritapolitik #isuviral #kontroversi #beritaterkini #indonesianews #faktaatauhoax #klarifikasi #restorativejustice #gibran #endgame #politikindonesia #viralindonesia #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN