Setahun sudah kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terhadap Roy Suryo cs bergulir di penyidik Polda Metro Jaya. Namun, sampai kini belum ada tanda-tanda kasus tersebut akan selesai dalam waktu dekat. Sebaliknya, situasi justru semakin memanas dan membuat publik terasa gerah. Mengenai kasus tudingan ijazah palsu yang menuai polemik di tengah masyarakat, publik dibuat heran dengan sikap Jokowi yang dianggap mendua. Di hadapan media, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin laporannya terhadap para tersangka segera naik ke meja persidangan. Namun, di sisi lain, melalui kuasa hukumnya, Jokowi masih memberi lampu hijau kepada para tersangka, terutama Roy Suryo dan dokter Tifa, jika ingin menempuh jalur restorative justice, mengikuti jejak Rismon Sianipar yang sudah terlebih dahulu mengajukan permohonan tersebut. Sikap Jokowi yang terkesan bermain dua kaki dengan cepat menyebar dan menuai banyak pertanyaan. Santer dikabarkan bahwa Jokowi ingin menyudahi polemik tanpa melalui mekanisme hukum, melainkan melalui perdamaian, yakni restorative justice. Mengetahui gelagat tersebut, Roy Suryo cs dengan tegas membantah dan menolak mengajukan restorative justice yang dianggap sebagai sebuah kekalahan. Lantas, bagaimana kedua belah pihak menanggapi polemik ijazah yang sudah setahun ini menuai banyak perdebatan? #jokowi #roysuryo #ijazahpalsu #pencemarannamabaik #kasushukum #poldametroyaya #restorativejustice #politikindonesia #beritaterkini #isupublik #kontroversi #hukumindonesia #tokohpublik #perdebatanpublik #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN