Diterbitkannya surat penghentian penyidikan atau SP3 terhadap Rismon Sianipar oleh Polda Metro Jaya menuai beragam reaksi, terutama dari kubu Roy Suryo yang jelas tidak senang dengan bebasnya Rismon, baik dari status tersangka maupun ancaman pidana atas laporan yang dibuat oleh Jokowi setahun yang lalu. Menanggapi hal itu, pakar hukum Deolipa Yumara menyebut kemenangan telah didapatkan Rismon, setidaknya dalam melawan egonya. Sebab, dengan begitu, Rismon tidak lagi terlibat dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang kini menyisakan Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai tersangka. Namun, semenjak bebasnya Rismon, Deolipa Yumara menyoroti tingkah Rismon yang terlihat lebih provokatif ketimbang sebelumnya, terutama terhadap mantan para koleganya, yakni kubu Roy Suryo. Seperti diketahui, hubungan Roy Suryo dan Rismon terus memanas hingga saling mengancam akan melapor ke polisi setelah keduanya terlibat saling sindir dan menyerang satu sama lain. #rismonsianipar #roysuryo #doktertifa #deolipayumara #sp3 #poldametrojaya #kasushukum #pencemarannamabaik #beritaterkini #politikindonesia #kontroversi #isuhukum #updateberita #faktaindonesia #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN