logo shopcumi
  • Seleb News
  • 16 jam yang lalu

Disebut Beri Cek Kosong, Kuasa Hukum Klaim Ruben Onsu Tak Tahu

Image Source :

































Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis yang menyeret nama Ruben Onsu memang cukup menyita perhatian publik. Meski saat ini Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka, namun presenter kondang itu mengaku akan mengupayakan jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Di sisi lain, kuasa hukum pelapor Ahmad Ramzy belum lama ini membeberkan bahwa pihak Ruben Onsu diduga telah memberikan tiga lembar cek kosong dengan total nilai Rp4,55 miliar kepada korban. Padahal, cek tersebut diberikan sebagai bentuk pertanggung jawaban ayah tiga anak tersebut.

"Saudara RSO itu memberikan kami sejumlah cek yang mana cek tersebut setelah dicoba dicairkan ternyata tidak ada isinya. Ada cek nominal Rp350 (juta), Rp350 (juta) ada Rp3,850 (miliar), yang kesemuanya itu blong. Jadi kami tetap terus akan mengawal kasus ini sampai adanya keadilan bagi klien kami," kata Ahmad Ramzy, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Menanggapi pernyataan Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, angkat bicara. Terkait sejumlah cek kosong yang sempat diserahkan kliennya kepada pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi, Machi menyebut hal tersebut terjadi tanpa sepengetahuan Ruben Onsu.

"Ya mengenai cek kosong ya kembali lagi, ketidaktahuan RSO. Ketidaktahuan RSO," ujar Machi Achmad.

Bukan hanya itu, Machi Achmad mengungkapkan bahwa sejak awal proses kerja sama investasi antara Ruben Onsu dan DM, kliennya sebenarnya tidak memiliki dana untuk memenuhi kesepakatan tersebut.

"Itu kan pembelian di awal kan. Di awal bagaimana kalau saya tanya kan 'ya kita aja mau minjam' terus, 'ya karena enggak ada uang' gitu. Kita aja mau investasi uang itu kan. Bagaimana kita ada gitu lho. Ya karena ketidaktahuan RSO," jelasnya.

Lebih lanjut, Machi mengungkapkan bahwa banyak hak dan kewajiban dalam perjanjian tersebut yang menurutnya tidak dipahami dengan baik oleh Ruben Onsu. Dia bahkan menyebut, dokumen kontrak dari kerja sama investasi itu kini pun sudah tidak lagi dipegang.

"Kan harusnya dua belah pihak dong (yang memegang kontrak). Ini karena ketidaktahuan Bang Ruben. Tapi kita juga nggak menyalahkan, ini kan kita menghimbau, next ke depannya kita siap," tuturnya.

Oleh karena itu, Machi menyarankan mantan suami Sarwendah itu untuk lebih berhati-hati dalam setiap perjanjian bisnis ke depannya, termasuk berkonsultasi dengan pihak yang memahami hukum sebelum menandatangani kesepakatan besar.

"Next ke depannya saya sih sampaikan Mas Ruben kalau misalnya ada yang menyangkut perjanjian bisnis yang besar, sampaikan aja ke orang yang mengerti hukum, enggak harus saya juga," pungkasnya. (ND)


related articles
Pihak Korban Investasi Klaim Ruben Onsu Pernah Berikan Tiga Cek Kosong

  • Seleb News
  • 1 hari yang lalu
Bukan Perdata, Ini Alasan Korban Melaporkan Ruben Onsu ke Jalur Pidana

  • Seleb News
  • 1 hari yang lalu
Respon Pihak Kepolisian Terkait Usaha Mediasi di Kasus Ruben Onsu

  • Seleb News
  • 2 hari yang lalu