Image Source : Instagram
Proses hukum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Ruben Onsu memang masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Walau begitu, pihak Ruben sebelumnya telah menyampaikan bahwa mereka berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, menyebutkan bahwa kliennya telah membuka pintu komunikasi kepada pihak pelapor. Bahkan, Ruben disebut telah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta kepada korban. Hal ini menjadi salah satu bentuk itikad baik sang presenter dalam menyelesaikan persoalan yang kini dihadapinya.
"Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan 100 juta. Cuma kan ya memang sudah dilaporkan," ujar Machi Ahmad.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa Ruben Onsu tengah berupaya agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, kuasa hukum ayah tiga anak itu telah mendatangi penyidik untuk menyerahkan surat kuasa sekaligus menyampaikan keinginan tersebut.
"Kemarin hari Senin tanggal 24 Agustus datang Saudara Machi Ahmad, itu datang ke penyidik untuk menyerahkan surat kuasa untuk pendampingannya," kata AKP Joko Adi Wibowo, baru-baru ini.
Selain itu, pihak kepolisian menyatakan tidak akan menghalangi jika kedua belah pihak ingin berdamai ataupun melakukan mediasi terkait kasus ini. Namun, kepolisian menyerahkan sepenuhnya keputusan sepenuhnya ke pihak pelapor dan terlapor.
"Terkait yang disampaikan rekan-rekan masalah mediasi, tentunya itu masih ada ruang untuk diselesaikan. Kembali kepada kedua belah pihak," jelasnya.
Lebih lanjut, meski ada celah untuk mediasi, namun Joko Adi menekankan bahwa proses hukum tidak berhenti begitu saja. Selama belum ada kesepakatan resmi di antara kedua pihak, penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur.
"Kalau dari kepolisian tentunya masih proses penyidikan, tentunya prosesnya berjalan," pungkasnya. (ND)