logo shopcumi
  • Seleb News
  • 1 hari yang lalu

Pihak Korban Investasi Klaim Ruben Onsu Pernah Berikan Tiga Cek Kosong

Image Source :

































Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben Onsu memang cukup menyita perhatian publik. Terlebih, belum lama ini pihak pelapor yang berinisial DM mengungkapkan fakta mengejutkan di balik perkara ini.

Disampaikan oleh kuasa hukum DM, Ahmad Ramzy, Ruben Onsu disebut pernah menyerahkan tiga cek kosong dengan total Rp4,5 miliar sebagai bukti tanggung jawab. Namun, saat hendak dicairkan, cek dengan nominal miliaran rupiah tersebut ternyata kosong. Hal inilah yang semakin menguatkan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan suami Sarwendah tersebut.

"Saudara RSO itu memberikan kami sejumlah cek yang mana cek tersebut setelah dicoba dicairkan ternyata tidak ada isinya. Ada cek nominal Rp350 (juta), Rp350 (juta) ada Rp3,850 (miliar), yang kesemuanya itu blong. Jadi kami tetap terus akan mengawal kasus ini sampai adanya keadilan bagi klien kami," kata Ahmad Ramzy, dikutip dari Youtube Cumicumi.


Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Ramzy sempat menjelaskan alasan kliennya membawa masalah ini ke jalur hukum pidana bukan hukum perdata. Hal ini dikarenakan presenter 43 tahun tidak menunjukkan itikad baik meski telah diberi waktu untuk menyelesaikan kewajibannya.

"Laporan polisi yang kami buat itu adalah bentuk upaya hukum sebagai ultimum remedium, yaitu kami sudah mengupayakan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara non-pidana. Tetapi kami melihat tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan," jelasnya.

Sebagai informasi, persoalan ini bermula ketika Ruben Onsu mengajak DM untuk berinvestasi dalam bisnis makanan sehat dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 persen. Pihak pelapor kemudian menyetorkan uang sebesar Rp3,5 miliar secara bertahap pada 6 dan 7 Februari. Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, DM justru mendapati bahwa bisnis yang ditawarkan tersebut diduga fiktif.

"Klien saya telah menyerahkan sejumlah uang sejumlah Rp3,5 miliar yang penyerahannya secara bertahap. Ketika kami menanyakan tentang bisnis yang bersangkutan, ternyata tidak ada juga. Unsur-unsur penipuannya jelas sehingga penyidik bisa menetapkan ini sebagai tersangka," tambah Ramzy. (ND)


related articles
Disebut Beri Cek Kosong, Kuasa Hukum Klaim Ruben Onsu Tak Tahu

  • Seleb News
  • 15 jam yang lalu
Bukan Perdata, Ini Alasan Korban Melaporkan Ruben Onsu ke Jalur Pidana

  • Seleb News
  • 1 hari yang lalu
Respon Pihak Kepolisian Terkait Usaha Mediasi di Kasus Ruben Onsu

  • Seleb News
  • 2 hari yang lalu