Image Source :
Kasus meninggalnya seorang warga negara Australia berinisial CJMH (39) di ruang detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, memasuki babak baru yang mengejutkan. Sebelumnya, pihak Imigrasi Ngurah Rai menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis awal mengarah pada dugaan serangan jantung. Namun kini, hasil penyelidikan awal kepolisian justru mengungkap indikasi yang berbeda.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengarah pada dugaan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.
"Hasil sementara pemeriksaan di lokasi kejadian bahwa korban terindikasi bunuh diri. Polisi meminta supaya dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya," ujar Leonardo, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, penyidik telah berkoordinasi dengan dokter forensik untuk melakukan autopsi di RSUP Prof. Ngoerah Denpasar pada Selasa (14/7/2026).
"Keluarga juga sudah datang dan kami jelaskan bersama pihak konsulat. Mereka menyetujui pelaksanaan autopsi," lanjutnya.