Image Source :
Ditahan karena Dugaan Pelanggaran Izin Tinggal
CJMH diketahui diamankan petugas Imigrasi Ngurah Rai pada Jumat (10/7/2026) setelah sebelumnya menjalani proses penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Menurut Imigrasi, yang bersangkutan telah beberapa kali dipanggil untuk menyelesaikan persoalan administrasi keimigrasiannya, namun tidak memenuhi undangan resmi. Ia kemudian dijemput di kediamannya di kawasan Jimbaran dan ditempatkan di ruang detensi sambil menunggu proses deportasi.
Imigrasi juga menegaskan telah menjalankan prosedur pengawasan sesuai standar dan langsung berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia setelah insiden tersebut terjadi. Kini, publik menunggu hasil autopsi yang diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian warga Australia tersebut sekaligus menjawab berbagai tanda tanya yang masih menyelimuti kasus ini.