logo shopcumi
  • Viral
  • 50 menit dari sekarang

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Rp5 Juta Bagi yang Ingin Lepas Status WNI

Image Source : HUMAS DITJEN IMIGRASI

































Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Peraturan ini langsung menjadi sorotan lantaran mengatur soal syarat jika seorang WNI ingin melepas statusnya.

Dalam PP Nomor 30 Tahun 2026 tersebut, pemerintah menetapkan tarif Rp 5 juta bagi WNI yang ingin melepas status kewarganegaraan Indonesia atas permohonan sendiri kepada Presiden. Sementara, bagi warga negara asing (WNA) yang mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI) melalui proses pewarganegaraan atau naturalisasi ada tarif hingga Rp 75 juta.

Berdasarkan lampiran PP tersebut, tarif Rp 75 juta dikenakan untuk setiap permohonan pewarganegaraan berdasarkan permohonan WNA. Namun, besaran tarif berbeda bergantung pada jalur pewarganegaraan yang ditempuh. Sedangkan WNA yang mengajukan pewarganegaraan karena perkawinan dikenai tarif Rp 25 juta per permohonan.

Di sisi lain, ada tarif Rp 5 juta yang akan dikenakan kepada anak hasil perkawinan campuran atau anak yang lahir di negara yang menganut prinsip ius soli, baik yang belum mendaftar maupun yang sudah mendaftar tetapi belum memilih kewarganegaraan Indonesia.

Tarif yang sama juga berlaku bagi anak berkewarganegaraan ganda yang tidak menyatakan memilih menjadi WNI atau tidak menyatakan salah satu kewarganegaraannya. PP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026 dan mulai berlaku 30 hari setelah tanggal diundangkan. (ND)

related articles
Sempat Alami Penyiksaan, 9 WNI yang Ditahan Pasukan Israel Akhirnya Dibebaskan

  • Viral
  • 2 bulan yang lalu
KBRI Jelaskan Penyebab Supir Penabrak WNI di Singapura Dibebaskan

  • Viral
  • 5 bulan yang lalu
Bukan Hanya Demi Jessica Iskandar, Ini Alasan Vincent Verhaag Putuskan jadi WNI

  • Seleb News
  • 10 bulan yang lalu