Image Source : youtube.com/@cumicumicom
Untuk mengetahui tentang jenis dakwaan maka publik butuh pengetahuan komparasi dengan pola rincian secara spesifik perbedaan antara Dakwaan Berlapis (alternatif) dengan Dakwaan Kumulatif:
A. Dakwaan Berlapis (alternatif):
1. Dalam dakwaan berlapis, JPU menyusun beberapa lapisan dakwaan, namun pada akhirnya hanya satu tindak pidana yang akan dibuktikan dan dituntut, contoh dakwaan: Primair, Subsidair atau Lebih Subsidair atau Lebih Lebih Subsidair. Tujuan: Digunakan ketika JPU ragu mengenai pasal mana yang paling tepat untuk satu perbuatan yang sama.
2. Pembuktian Dakwaan Subsidair: Pembuktian dilakukan secara berurutan dari lapisan yang paling berat (dakwaan primair) turun ke lapisan di bawahnya. Jika lapisan atas terbukti, lapisan di bawahnya tidak perlu dibuktikan lagi.
3. Pembuktian Dakwaan Alternatif: Pembuktian tidak perlu berurutan, JPU bisa langsung membuktikan dakwaan mana yang paling mudah dan meyakinkan.
4. Hukuman: Sesuai Pasal Tuntutan atau Majelis Hakim menentukan pilihannya sendiri yang menurutnya tepat memenuhi unsur unsur pada 1 (sebuah) pasal yang ada pada surat dakwaan bahkan bisa memberikan vonis bebas: onslag atau Vrijspraak.