Image Source :
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah menyampaikan penolakan atas permohonan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadirkan Ammar Zoni di sidang selanjutnya. Penolakan ini tentunya bukan hanya mengecewakan Ammar Zoni, namun juga keluarga dan kerabat dekatnya.
Terkait hal ini, dokter Kamelia selaku kekasih Ammar Zoni pun menyampaikan protesnya. Terlebih, lantaran sudah dua minggu pihak keluarga belum bisa berkomunikasi dengan Ammar Zoni. Padahal, hal tersebut merupakan hal mendasar seorang terdakwa menjalin komunikasi dengan kuasa hukumnya.
"Kan Dirjennya bilang komunikasi nggak ada dibatasi. Dari dua minggu yang lalu tidak ada telefon dari Bang Ammar. Bukan ke saya, kalau ke saya kan bukan hak, ke PH-nya (Penasihat Hukum) aja tidak ada," ungkap dokter Kamelia, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

Bukan hanya itu, Kamelia juga mengungkapkan bahwa para terdakwa lainnya juga tidak memiliki akses komunikasi dengan kuasa hukum mereka. Oleh karena itu, dia mempertanyakan pernyataan pihak Nusakambangan yang mengatakan memberikan akses komunikasi kepada Ammar Zoni.
"Sampai detik hari ini mau sidang, tidak ada hubungan sama sekali dari pihak NK ke Om Jon. Jadi bagaimana bisa dikatakan tidak membatasi komunikasi? Jadi di mana? Orang dari dua minggu tidak ada kok dari NK. Pihak lima terdakwa itu pun saya tanya dengan PH-nya, ada dihubungin nggak untuk persidangan ini? Nggak ada sama sekali," tegas Kamelia.
Sementara itu, penolakan menghadirkan Ammar Zonik e ruang sidang dikarenakan Ditjen PAS menilai status mantan suami Irish Bella itu sebagai tahanan high risk. Walau begitu, Ditjen PAS juga menegaskan bahwa tidak membatasi akses komunikasi Ammar Zoni di Nusakambangan. Namun, pihak keluarga justru mempertanyakan pernyataan tersebut. (ND)