Image Source : Instagram
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan dari kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Sidang yang digelar pada 16 Oktober tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari Nikita atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rupanya, di hadapan majelis hakim, Nikita Mirzani mengaku dijebak Reza Gladys hingga membuat dirinya di penjara. Dia juga menuding Reza sengaja menutupi kejahatannya dalam menjual produk kecantikan yang bermasalah dengan adanya laporan ini.
"Kejam Yang Mulia, skenario penjebakan ini sudah direncanakan dengan sempurna oleh Reza Gladys yang mengaku-ngaku menjadi korban. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan yang sebenarnya," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Artis berusia 39 tahun itu juga menyinggung soal kerinduannya kepada ketiga anaknya. Pasalnya, Nikita telah berpisah dari anak-anaknya selama delapan bulan menjalani masa tahanan. Menurut Nikita, inilah adalah perlakuan keji yang dialaminya.
"Selama kurang lebih delapan bulan ini saya mendekam dalam penjara. Saya telah dipisahkan paksa dengan cara yang dzalim dari anak-anak, keluarga, dan sahabat saya dengan cara-cara keji. Anak saya sudah masuk rumah sakit tiga kali, tapi saya tidak bisa berada di dekatnya untuk menemani. Alhamdulillah kemarin saya diizinkan oleh Bapak Hakim," lanjutnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Niki juga disebut dianggap tidak sopan oleh JPU karena beberapa alasan yang berkaitan dengan sikapnya selama proses persidangan. (ND)