Image Source : Instagram
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025). Ada yang berbeda dari sidang tersebut dibanding beberapa sidang sebelumnya.
Jika sebelumnya sidang Nikita Mirzani ini digelar secara terbuka, namun kali ini sidang berjalan sedikit tertutup. Hanya beberapa orang yang diperbolehkan untuk hadir di ruang sidang, tak terkecuali wartawan yang ingin meliput. Bahkan sejumlah petugas tampak berjaga di pintu masuk
"Namun, sidang lainnya di PN Jakarta Selatan akan tetap berjalan normal. Pembatasan hanya untuk sidang Nikita Mirzani," kata petugas PN Jakarta Selatan.
Dalam sidang Nikita Mirzani kali ini, kurang lebih hanya ada 50 orang jurnalis saja yang boleh masuk ke ruang sidang. Petugas juga melakukan pengaturan dan meminta awak media yang ada di depan ruang sidang untuk bisa meliput dari depan pengadilan. Tepatnya di area televisi yang telah disediakan.
"Itu di luar yang teriak-teriak silahkan bisa di luar, tak harus masuk karena di luar juga sudah disediakan (layar televisi) bisa lihat dari situ," kata petugas lagi.
Sementara itu, salah satu petugas yang berseragam coklat bertuliskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan aturan baru yang diterapkan PN Jaksel ini guna mencegah kericuhan yang kerap terjadi saat sidang Nikita berlangsung. (ND)