Image Source : CNN
Mabes Polri
telah melakukan klarifikasi terkait anggota Densus 88 yang disebut melakukan
penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah beberapa waktu
lalu. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah bertemu dan
tidak ada masalah.
"Tadi disampaikan bahwa itu adalah kejadian Minggu lalu, dua minggu lalu, kejadian ini berjalan bergulir dari Jumat, Sabtu, Minggu dan ketika Senin tadi, saya sampaikan ketika hari Seninnya sudah ketemu para pimpinan dan ngobrol bersama, beliau-beliau menyampaikan masing-masing menyampaikan bahwa mereka tidak ada masalah," kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Polri Akhirnya Klarifikasi Peristiwa Anggota Densus Kuntit JAMPIDSUS Kejagung
"Karena sekaligus juga menyambung dengan apa yang disampaikan pak Jaksa Agung maupun Kapolri. Hari ini kami meng-clear-kan antara Jaksa dan polisi tidak ada masalah, baik-baik saja," sambungnya.
Meski membenarkan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 dan telah memeriksa anggota yang bersangkutan, Polri tidak mengungkapkan motif Densus 88 melakukan penguntitan terhadap Jampidsus.
Sandi hanya membenarkan apabila ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan dijemput oleh Paminal Polri.
Menurut Sandi, anggota itu sudah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada masalah dan tidak dikenakan sanksi etik.
(Dnd)