Persidangan gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam proses persidangan yang masih bergulir, persoalan mengenai hak Ruben untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama kedua putrinya, Thalia dan Thania kembali menjadi sorotan. Melalui kuasa hukumnya, pihak Ruben Onsu menegaskan bahwa Ruben masih memperjuangkan agar dirinya bisa bertemu dengan kedua buah hatinya tanpa harus dihadapkan pada syarat-syarat tertentu, sebagaimana yang menjadi perhatian dalam kesepakatan Akta tiga puluh sembilan.
Lantas seperti apa penjelasan pihak Ruben Onsu terkait jalannya sidang? Bagaimana juga perjuangan Ruben untuk bisa mengambil alih hak asuh anaknya yang sebelumnya berada di tangan Sarwendah? Kemudian seperti apa juga tanggapan pihak Sarwendah terkaitnya jalannya sidang? Benarkah juga disidang kali ini, pihak Sarwendah mencoba meluruskan beberapa poin perselisihan agar fakta persidangan dapat dinilai secara objektif oleh hakim?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN