Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa hasil visum terhadap pelapor ANW telah berada di tangan penyidik dan kini sedang dianalisa secara mendalam oleh tim penyidik. Disi lain Kuasa hukum pelapor menyebut hasil pemeriksaan psikologis menguatkan posisi ANW sebagai pihak yang dirugikan, meski pihaknya enggan membeberkan detailnya ke publik. Tim hukum pelapor juga terus berkoordinasi dengan LPSK untuk pemulihan trauma ANW, yang kini telah mengundurkan diri dari pekerjaannya dan menarik diri dari kehidupan sosial akibat doxing serta intimidasi masif.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN