Tajam! Advokad kondang Hotman Paris Hutapea soroti kesaksian pelapor Betrand Putra Onsu dengan beberapa kali bertanya mengapa pada saat kejadian tersebut seandainya memang peristiwa itu benar terjadi seperti yang diungkap si pelapor, pelapor tidak berteriak atau histeris? Hal itu ditanyakan Hotman Paris untuk melihat motif dibalik peristiwa tersebut. Apakah motifnya adalah mau sama mau, sehingga pelapor tidak berteriak, atau ada unsur paksaan sehingga pelapor melawan, atau pihak pelapor setengah mau?
Terkait hasil visum dari pihak pelapor, menurut Hotman Paris hasil visum adalah efek dari suatu perbuatan, yang terpenting adalah siapa pelakunya dan motifnya apa yang mendasari peristiwa tersebut? Hotman Paris juga menyoroti langkah pelapor yang mencari perlindungan hukum dengan menyambangi sejumlah lembaga terkait diantaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN