Pelapor Betrand Putra Onsu kemarin menjalani pemeriksaan dan pendampingan psikologi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia didampingi kuasa hukumnya dalam pemeriksaan dan pendampingan psikologi yang dilakukan selama Empat jam tersebut. Ada kekhawatiran dari pihak kuasa hukum pelapor Betrand terkait kondisi psikologi dan keamanan kliennya lantaran adanya ancaman dan doxing dari akun-akun di media sosial terhadap kliennya. Terkait laporan polisi pelapor di polda metro Jaya, hingga, Kamis (17/9/2026) kemarin pihaknya masih menunggu informasi gelar perkara, olah TKP, hingga hasil visum dari pihak Penyidik. Terkait kabar tidak adanya rekaman sisi-tivi di tempat kejadian perkara, lantas, seperti apa respon pihak pelapor Betrand? Seperti apa pula langkah pihak pelapor Betrand yang mengadu ke Komnas Perempuan pada Rabu (16/9/2026) Dua hari lalu? Dan seperti apa telisik pakar hukum terkait prahara hukum yang kini menyeret nama Betrand Putra Onsu?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN