Kasus hukum Betrand Peto memasuki babak baru setelah pihak pelapor mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan permohonan perlindungan atas dua dugaan tindakan pidana. Kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa kliennya masih enggan tampil di publik akibat trauma mendalam serta banyaknya ancaman dan caci maki yang diterima di tempat tinggal maupun lingkungan kerjaâbaik dari akun fiktif hingga akun influencer. Pihak LPSK pun menyambut baik kedatangan pemohon dan menjadwalkan asesmen psikologis serta pemeriksaan oleh tenaga ahli sesuai ketentuan undang-undang untuk fokus pada pemulihan kondisi korban.
Menanggapi wacana perdamaian yang ditawarkan kubu Betrand Peto, kuasa hukum pelapor menilai hal tersebut masih terlalu dini dan memilih untuk tetap memfokuskan perhatian pada proses hukum serta pemulihan psikologis kliennya. Pihak pelapor juga telah menyerahkan bukti-bukti ancaman ke LPSK demi menjamin perlindungan identitas pribadi korban yang saat ini mendapatkan dukungan penuh dari pihak keluarganya.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN