Sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang kesehatan yang menjerat dokter Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin. Dalam persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak doktif ini, pihak majelis hakim menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk memberikan keterangan terkait perkara yang tengah dihadapi dokter Richard Lee.Sejumlah pertanyaan pun diajukan dalam persidangan. Lantas seperti apa ahli dari BPOM memberikan kesaksiannya? Bagaimana juga saat dokter Richard Lee mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN