Perseteruan mencuat setelah Hotman Paris meluapkan amarah dan meminta Presiden Prabowo memecat pihak Komnas Perempuan karena dianggap menyebut kasus Yuvita bukan penyiksaan. Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, mengklarifikasi adanya kesalahpahaman konteks hukum terkait istilah state actor (aparat negara), namun menegaskan kasus Yuvita kini dikategorikan sebagai perbuatan sadistik yang menyebabkan disabilitas permanen, dan pihaknya berkomitmen mengawal hukuman maksimal bagi Taufik Hidayat. Kekejaman pelaku juga memicu keprihatinan Denny Sumargo yang terheran-heran melihat kondisi korban, bahkan mengungkap adanya dugaan korban lain.
Mengenai permintaan maaf Taufik, Denny mengingatkan pelaku untuk segera bertobat dan berharap kasus ini menjadi contoh agar tidak ditiru orang lain, meski ia menilai semua pihak tetap butuh waktu dan proses.Sementara itu, dukungan nyata diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, yang menjamin seluruh biaya pengobatan Yuvita hingga sembuh dengan menyiapkan dana sebesar Rp. 1 miliar agar orang tuanya bisa fokus merawat. Kang Dedi juga menyerahkan langsung uang tunai Rp. 250 juta dari dana sayembara kepada keluarga korban sebagai bekal memenuhi kebutuhan masa depan Yuvita.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN