Drama hukum yang melibatkan dua pengacara kondang, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea, tampaknya masih jauh dari kata usai. Setelah bergulir sejak 2022 dan menyita perhatian publik, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman akhirnya mencapai babak akhir di tingkat kasasi. Mahkamah Agung diketahui menolak permohonan kasasi yang diajukan Razman. Putusan itu membuat sang pengacara resmi harus menjalani hukuman pidana.
Pada Kamis, 25 Juni 2026, Razman pun dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani masa hukuman selama satu tahun enam bulan. Banyak yang mengira masuknya Razman ke balik jeruji besi akan menjadi akhir dari perseteruannya dengan Hotman Paris. Namun kenyataannya justru sebaliknya.
Di tengah sorotan publik, api konflik antara keduanya kembali menyala. Pasalnya, Hotman Paris justru kembali vokal dalam menyoroti fasilitas kamar tahanan yang ditempati rivalnya tersebut. Perseteruan panjang yang selama ini menjadi perhatian masyarakat pun diprediksi masih akan terus berlanjut, meski salah satu pihak kini tengah menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.
#razmanarifnasution #hotmanparis #mahkamahagung #kasasi #pencemarannamabaik #pengacaraindonesia #beritahukum #lapascipinang #jakartatimur #perseteruanrazmanhotman #hotmanparishutapea #razmannasution #beritaterkini #dramahukum #faktahukum #viralindonesia #kasushukum #selebnews #hukumindonesia #updateindonesia #beritaviral #pengacarakondang #sidangkasasi #indonesiatoday #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN