Genderang perang hukum antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, semakin memanas. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan di Polres Tangerang Selatan atas laporan Ashanty, Ayu tak tinggal diam. Ia bersiap melancarkan serangan balik dengan melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya, meski laporannya belum diterima pihak kepolisian. Kuasa hukum Ayu mengungkap rencana untuk membawa kasus ini ke Dirjen Pajak, serta menyiapkan laporan tambahan terkait dugaan pelanggaran ITE, pencemaran nama baik, hingga hak-hak ketenagakerjaan yang belum diterima kliennya.
Tak berhenti di situ, Ayu juga menggugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan menegaskan akan menempuh semua jalur hukum tanpa kompromi. Ia menilai kerugian imateri yang dialaminya bisa mencapai angka fantastis, sementara soal status tersangka, Ayu mengaku siap menghadapi proses hukum dan bahkan tak gentar jika harus mendekam di penjara. Menurutnya, sejak awal ia telah mengakui kesalahan dan kini menyerahkan seluruh langkah hukum kepada kuasa hukumnya. Sementara itu,Ashanty memilih tetap tenang dan fokus pada studinya, menyerahkan seluruh urusan hukum kepada timnya.
Ia menilai setiap warga negara berhak membuat laporan, namun menegaskan bahwa kebenaran akan terlihat dari bukti dan proses hukum yang berjalan. Melalui manajernya, Haris, Ashanty memastikan pihaknya akan mengikuti seluruh prosedur tanpa intervensi. Terkait tudingan perampasan aset, Ashanty membantah keras dan menyebut bahwa penyerahan aset dilakukan secara sukarela oleh pihak Ayu, bahkan disaksikan oleh keluarga dan warga sekitar. Konflik yang awalnya berakar dari hubungan kerja kini berubah menjadi pertarungan hukum yang semakin kompleks antara dua pihak yang sama-sama bersikukuh pada kebenarannya.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN