Konflik hukum antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, semakin memanas. Laporan Ashanty di Polres Tangsel terkait dugaan penggelapan kini telah naik ke tahap sidik dan menetapkan Ayu sebagai tersangka. Saat ditemui Intens Investigasi secara eksklusif , Ashanty menegaskan tak ingin terganggu urusan hukum karena tengah fokus menyelesaikan ujian kelayakan kampusnya. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada kuasa hukumnya, Haris, dan menilai laporan balik Ayu atas dugaan TPPU sah-sah saja selama bisa dibuktikan.
Sang manajer, Haris, membenarkan status tersangka Ayu dan menyebut pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai prosedur. Ia mengatakan Ashanty tetap tenang, fokus kuliah serta bisnisnya, dan menghadapi kasus ini dengan senyuman. Terkait laporan balik Ayu, Haris menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan selama dilakukan sesuai jalur hukum.
Sementara itu, Ayu Chairun membenarkan dirinya telah menerima surat penetapan tersangka dan dijadwalkan diperiksa pada 17 Oktober 2025. Kuasa hukumnya menyebut pasal yang dikenakan terkait dugaan pemalsuan dokumen. Ayu juga melaporkan balik Ashanty ke Polres Jaksel atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal, namun Ashanty membantah keras tudingan itu dan menegaskan bahwa penyerahan aset dilakukan secara sukarela dengan disaksikan keluarga.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN