Mengejutkan analisa hukum advokat senior Hotman Paris Hutapea, ketika Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan Rp.2 Miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pekan kemarin. Tuntutan Jaksa tersebut sebelumnya ditanggapi dengan goyang velocity oleh Nikita Mirzani di ruang sidang. Namun, Nikita Mirzani menilai tuntutan Jaksa tersebut sangat aneh, bahkan ditudingnya banyak ngarangnya dan sesukanya JPU saja. Nikita bahkan menuding Jaksa membuat tuntan atas dirinya tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP), tidak sesuai dengan dakwaan, bahkan tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Menanggapi tuntutan Jaksa tersebut, sejumlah praktisi hukum, termasuk Hotman Paris memberikan analisa dan telisik hukum mereka. Bahkan Hotman Paris sudah jauh hari sebelumnya sudah mengingatkan Nikita Mirzani bagaimana langkah yang harus ia tempuh dalam kasusnya. Lantas, seperti apa pula telisik hukum dari Sunan Kalijaga, Deolipa Yumara, hingga Krisna Murti atas tuntutan Jaksa atas Nikita Mirzani, hingga nasib Nikita Mirzani dalam kasus yang dilaporkan oleh dr. Reza Gladys ini?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN