Seperti kita ketahui bersama, gelaran sidang kasus dugaan pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang, di duga dilakukan Nikita Mirzani, terhadap seteru nya dokter Reza Gladys belum juga usai . setelah pada sidang sebelum nya, Nikita menghadirkan empat orang saksi, yang seluruh nya kabar nya adalah korban dokter reza. kali ini atau dalam sidang lanjutan, yang kabarnya akan di gelar dengan beragendakan keterangan saksi ahli dari pihak Nikita. di sebutkan nikita dan kuasa hukum nya sempat di buat kecewa, dengan pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan, atau BPOM, yang secara mengejutkan tak berkenan hadir di ruang sidang.
Lantas seperti apakah kekecewaan Nikita yang di ungkap melalui kuasa hukum nya? benarkah permintaan Nikita agar BPOM hadir sebenarnya sudah sesuai dengan undang-undang? dan lalu mengapa pihak jaksa justru tidak menghadirkan BEPOM, padahal kabar nya dalam berkas penyidikan keterangan BEPOM sebelumnya sudah ada? dan lalu benarkah pula pihak Reza Gladys memiliki pandangan berbeda terkait hal ini?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN