Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan tppu terdakwa nikita mirzani dan ismail marzuki kembali di gelar di pengadilan negeri jakarta selatan, pada kamis 25 september 2025. seperti diketahui sebelumnya, nikita mirzani meminta kepada bpom untuk menjadi saksi ahli di persidangan kasusnya melawan dokter kecantikan reza gladys. namun, kepala bpom ri, taruna ikrar menolak permintaan nikita mirzani karena dianggap sebagai permintaan individu. Nikita mirzani melalui tim kuasa hukumnya akhirnya menyampaikan beberapa pesan tegas untuk bpom. bahkan pihaknya berencana menempuh upaya hukum karena merasa ada kejanggalan terhadap bpom, yang tidak bersedia menjadi saksi ahli serta mengungkap fakta terkait kasus tersebut.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN