Konflik panas antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys memasuki babak baru. Gugatan perdata senilai Rp100 miliar yang diajukan Nikita kini telah memasuki tahap mediasi di pengadilan. Pihak Reza Gladys secara tegas menantang Nikita untuk hadir langsung dalam sidang mediasi yang dijadwalkan minggu depan. Bahkan, mereka menyatakan hanya akan hadir jika Nikita juga hadir secara fisik. Jika tidak, mereka memilih diwakilkan oleh tim kuasa hukum saja. Bagaimana tanggapan dari pihak Nikita? Akankah Nikita Mirzani hadir langsung di ruang sidang, atau akan memilih alternatif teknis seperti video call, mengingat dirinya saat ini sedang ditahan?
Di sisi lain, pernyataan kuasa hukum Nikita yang menyebut gugatan Rp100 miliar itu "terlalu kecil" ditanggapi tajam oleh pihak Reza Gladys. Lalu, seperti apa tanggapannya? Sementara itu, suasana berbeda terlihat saat Nikita Mirzani keluar dari tahanan Polda Metro Jaya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia tampak irit bicara saat dicecar pertanyaan soal Reza Gladys, hanya menjawab singkat: "Nanti ketemu di pengadilan."
Kini, Nikita resmi menjadi tahanan Kejaksaan dan dipindahkan ke Rutan Kelas I Pondok Bambu. Ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, mulai 5 hingga 24 Juni 2025. Sebagai tahanan baru, Nikita ditempatkan di blok khusus Mepenaling, blok adaptasi yang diperuntukkan bagi para penghuni baru rutan
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN