Sengkarut persoalan hukum, yang melibatkan Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladis, kembali memasuki babak yang baru. Pasalnya, agenda sidang gugatan perdata yang diajukan Nikita, kini dilanjutkan ke tahap mediasi. Mengingat mediasi memang bersifat prosedural, kuasa hukum kedua belah pihak pun siap mengikutinya. Seperti diketahui, dalam perputaran kasus perdata wanprestasi tersebut, pihak Nikita memang berupaya untuk membuktikan, bila di antaranya dan Reza, memang terikat sebuah perjanjian. Akan tetapi, semuanya dibantah dengan tegas oleh pihak Reza. Dan itulah yang agaknya akan dibicarakan kedua belah pihak dalam mediasi. Namun yang terutama, pihak kuasa hukum Reza Gladys mengingatkan, bila kliennya tidak akan hadir jika Nikita Mirzani tidak hadir secara prinsipal. Lantas, mungkinkah Nikita, yang kini menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu, dapat dihadirkan dalam mediasi?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN