Sidang kasus penyiraman air keras oleh Aji terhadap Agus Salim telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 16 Januari 2025. Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada Aji. Kuasa hukum Aji menyatakan kecewa atas vonis yang dianggap terlalu berat, sementara Aji merasa keadilan yang diharapkannya belum terpenuhi, mengingat tindakannya merupakan respons atas intimidasi verbal demi menjaga harga diri.
Di sisi lain, Agus Salim bersyukur atas putusan hakim, meskipun Farhat Abbas menyebut hukuman tersebut belum cukup, mengingat dampak permanen yang dialami Agus.Sementara itu, Garry Julian merespons isu pecah kongsi dengan Pratiwi Noviyanthi, mengakui komunikasi mereka sedang tidak baik, bahkan akun media sosialnya diblokir oleh Novi. Selain itu, Garry juga menanggapi sindiran Emma Warokka di media sosial, meminta Emma berhenti berkomentar tanpa mengetahui fakta agar tidak menimbulkan fitnah.
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN