Geger kasus penyiraman air keras terhadap Agus Salim yang diduga dilakukan terdakwa Aji hingga menyebabkan kedua mata Agus Salim tidak bisa melihat lagi diduga secara permanen, akhirnya telah sampai pada sidang pembacaan vonis yang digelar hari ini, Senin, 13 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sebelumnya, bagi Agus Salim maupun Farhat Abbas selaku kuasa hukumnya, mengungkapkan bahwa Aji pantas mendapat hukuman seberat-beratnya. Dalam bahasa Farhat Abbas, mata diganti mata, nyawa diganti nyawa. Lantas, seperti apa vonis atas Aji dalam sidang pembacaan vonis hari ini, benarkah vonis sesuai harapan Agus Salim dan pihak kuasa hukumnya? Dan seperti apa pula tanggapan dari pihak Aji atas vonis tersebut?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN