Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus, Febrie Adriansyah, kemarin kembali menjalani pemeriksaan terkait perannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Febrie digelandang dengan tangan diborgol serta mengenakan rompi tahanan. Di hadapan penyidik, Febrie menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam dengan lebih dari 20 pertanyaan. Terungkapnya kasus Febrie tidak lepas dari peran kepolisian yang berhasil mengusut dugaan kepemilikan uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam rangkaian penggeledahan di rumah kediamannya. Terseretnya nama Febrie dalam kasus ini sebenarnya sudah lama diendus aparat kepolisian, namun upaya pengungkapan kerap terhalang dengan adanya penjagaan ketat yang didatangkan dari unsur TNI. Berbagai peristiwa mengagetkan pun sempat terjadi, mulai dari penguntitan yang dilakukan anggota kepolisian dari satuan Densus 88, hingga dugaan teror lainnya. Lantas apa kata praktisi hukum Tomi Tri Yunanto menanggapi polemik kasus yang menyeret mantan Jampidsus serta dugaan dua instansi yang berupaya saling jegal satu sama lain? Benarkah ada persaingan antara Kepolisian dengan Kejaksaan Agung? #febrieadriansyah #jampidsus #kejaksaanagung #kejagung #kasuskorupsi #tppu #pencucianuang #polrivskejagung #densus88 #beritahukum #kasusviral #hukumindonesia #korupsi #beritaterkini #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN