Perjalanan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Herawati terhadap mantan majikannya kini terus bergulir. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai korban sekaligus pelapor, Herawati kembali mendapat perhatian luas. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, serta mendapat pengawalan dari anggota DPR RI Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Di hadapan penyidik, Herawati telah memberikan seluruh keterangannya dengan menjawab sekitar 20 pertanyaan yang diajukan untuk memperkuat proses penyelidikan. Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk ikut campur dalam penanganan perkara. Ia hanya ingin memastikan setiap proses hukum berjalan secara transparan dan berpihak pada keadilan. Menurutnya, kasus ini juga menjadi momentum penting untuk melihat bagaimana Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga benar-benar diterapkan dalam praktik.
#deolipayumara #riekediahpitaloka #kasuserin #eksart #gelarperkara #buktikuat #statustersangka #beritahukum #gosipartis #infotainment #beritaviral #updatekasus #kabarpanas #hukumindonesia #skandalartis #faktaterbongkar #beritaterkini #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN