Kasus luar biasa yang menimpa Yuvita Tri Rizki, rupanya tak Cuma mengguncangkan heboh reaksi netizen, tapi juga mengulik reaksi keras dari artis sekaligus anggota dewan Rieke Diah Pitaloka. Rieke tak Cuma menyarankan agar Taufik Hidayat sang tersangka pelaku penyekapan dan penyiksaan Yuvita, diganjal dengan pasal berlapis yang mengandung ancaman hukuman berat, tapi juga restitusi finansial dan medis dari seluruh aset finansial Taufik.
Benarkah Taufik Hidayat tak hanya bisa terancam penjara, tapi juga bisa dimiskinkan? Bagaimana pula reaksi pihak tim kuasa hukum Yuvita, pasca Komnas Perempuan menggulirkan permintaa maaf karena telah menyebut kasus penyekapan dan penganiayaan Yuvita belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi dalam Konvensi Anti-Penyiksaan PBB?
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN