Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kini memasuki perkembangan baru. Setelah cukup lama menjadi sorotan publik, proses hukum yang menjerat Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma disebut telah melangkah ke tahap berikutnya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Dengan status itu, proses penanganan perkara pun tinggal menunggu tahapan lanjutan. Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan melakukan pelimpahan tahap dua, yakni menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Langkah ini menjadi penanda bahwa perkara tersebut kini semakin mendekati proses persidangan dan akan memasuki babak baru dalam perjalanan hukumnya. Lantas, akankah dalam waktu dekat ini Roy Suryo cs agar segera ditahan?
#roysuryo #jokowi #pihakjokowi #statusp21 #kasusroysuryo #beritahukum #hukumindonesia #kejaksaan #updatekasus #kabarpanas #beritapolitik #faktahukum #beritaterkini #investigasikasus #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN