Sudah setahun kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan mantan Presiden Jokowi bergulir di Polda Metro Jaya. Namun, sampai saat ini kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa sebagai tersangka belum juga naik ke meja persidangan.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, kasus yang telah membuat masyarakat terbelah itu mentok pada kelengkapan barang bukti usai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikannya ke Polda Metro Jaya.
Dari situlah polemik kembali memanas. Kubu Jokowi melalui kuasa hukum dan orang terdekatnya menyebut jika kali ini berkas perkara Roy Suryo sudah dinyatakan lengkap alias P21. Kabar itu diperkuat dengan pernyataan Humas Polda Metro Jaya yang akan mengumumkannya dalam waktu dekat.
Namun, hingga di penghujung Mei 2026 ini, baik Polda Metro maupun kejaksaan tak kunjung mengumumkan berkas perkara Roy Suryo cs. Dari situ narasi berlawanan datang, tidak hanya menahan, tetapi juga menggempur balik kubu Jokowi dengan menyebut kasus penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa sudah tidak layak untuk dilanjutkan.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Umum Relawan Kami Jokowi Gibran, Razman Arif Nasution, turut buka suara. Lantas, apa kata Razman menanggapi kubu Roy Suryo yang belakangan ini kembali rajin tampil di hadapan publik?
#jokowi #roysuryo #drtifa #poldametrojaya #kejati #razmanarifnasution #politikindonesia #beritaterkini #kasushukum #pencemarannamabaik #fitnah #roycs #jokowigibran #viral #beritaviral #fakta #isuviral #kabarpolitik #indonesia #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN