Proses persidangan kasus aksi keji, penghilangan nyawa satu keluarga yang memakan 5 korban di Paoman, Indramayu, tampaknya telah memasuki babak yang baru. Terkhusus, pada kedua terdakwa, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan. Mengingat belum lama ini, telah tersaji sebuah fakta segar yang terkuak lewat pengakuan baru Priyo selaku salah satu terdakwa. Ditambah lagi, bersamaan dengan itu Priyo juga mencabut kuasa dari tangan sang pengacara. Kini, proses persidangan telah tiba pada babak mendengar keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa Ririn. Akan tetapi, sidang terpaksa ditunda lantaran saksi ahli berhalangan hadir di muka persidangan. Menurut penjelasan kuasa hukum baru dari Priyo, pihak jaksa kini mulai geram sehingga pihak Ririn hanya akan diberi kesempatan satu kali lagi untuk menghadirkan saksi ahli. #priyobagussetiawan #ririnindramayu #indramayu #terdakwapriyo #kuasahukumririn #kesaksianbaru #kasushukum #faktapersidangan #sidangpriyo #kasusviral #beritahukum #infotainment #beritaviral #updatekasus #kabarpanas #dramaselebriti #beritaterkini #hukumindonesia #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN