Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret pakar telematika Roy Suryo dan dokter Tifa terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, kemarin bersama tim penasihat hukumnya melayangkan kritik keras pada Komisi III DPR RI, tidak terkecuali pucuk pimpinannya, Habiburokhman, yang belum menanggapi surat permohonan untuk menggelar rapat dengar pendapat umum terkait dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Kritik disampaikan tim hukum Roy Suryo, Refly Harun, yang menyuarakan kekecewaannya pada Komisi III DPR RI yang dianggap tidak responsif menanggapi polemik ijazah Jokowi yang sudah menyeret banyak pihak ke dalam pusaran kasus. Dalam jumpa pers kemarin, kubu Roy Suryo tidak hanya menanggapi surat yang dilayangkan ke Komisi III DPR RI, tetapi juga mengonfirmasi surat yang dikirim ke Kejaksaan Agung pada tanggal 29 April 2026 kemarin. Dalam surat tersebut, kubu Roy Suryo mendesak Kejaksaan Agung menghentikan kasus perkaranya atas berbagai pertimbangan hukum yang menurutnya banyak dilanggar hingga penyidikannya dianggap tidak layak dilanjutkan. Permohonan Roy Suryo agar kasusnya dihentikan dikuatkan dengan penemuan baru dari dokter Tifa yang menyebut foto Jokowi di ijazah dan pada saat wisuda sangat berbeda dengan foto dirinya saat ini. Temuan baru ini diperkuat dari analisisnya yang menggunakan pendekatan matematika basis yang juga merupakan keahliannya. #roysuryo #razmannasution #komisi3dpr #dprri #kritikkeras #politikindonesia #beritapolitik #hukumindonesia #debatpanas #beritaviral #trendingindonesia #faktaterbaru #kabarpolitik #updateterkini #skandalpolitik #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN