Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi, belum lama ini menggelar jumpa pers. Ditemani tim hukumnya seperti Refli Harun dan Abdul Gafur Sangaji, Roy Suryo meminta Kejaksaan Tinggi segera menghentikan penyidikan perkara atas laporan yang dibuat Jokowi. Menurutnya, kasus yang menjeratnya tidak layak untuk disidangkan, bahkan penetapan tersangka terkesan dipaksakan. Berbagai argumen hukum pun dipaparkan oleh kubu Roy Suryo untuk mendukung permohonannya agar kasus ini segera dihentikan. Salah satunya, berkas perkara yang sudah dua bulan berada di penyidik Polda Metro Jaya belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi setelah sebelumnya dikembalikan. Menanggapi permintaan Roy Suryo cs yang mendesak Kejaksaan Tinggi menghentikan perkaranya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, buka suara. Lantas, apa kata Yakup Hasibuan terkait permintaan Roy Suryo tersebut? Dan benarkah Jokowi siap hadir di persidangan untuk menunjukkan ijazahnya yang selama ini dipermasalahkan Roy Suryo? #roysuryo #jokowi #ijazahjokowi #kasushukum #pencemarannamabaik #fitnah #politikindonesia #beritaterkini #kejaksaan #poldametrojaya #yakuphasibuan #reflaharun #abdulgafursangaji #hukumindonesia #sidang #tersangka #isuijazah #faktahukum #beritapolitik #updateindonesia #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN