Keluarnya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Rismon Sianipar yang memakan waktu hingga nyaris satu bulan mengejutkan banyak pihak. Bukan tanpa sebab, sejumlah pengamat bahkan sempat memprediksi bahwa upaya restorative justice yang diajukan Rismon akan tersendat. Beratnya perjalanan Rismon untuk lepas dari jerat tersangka dan ancaman hukuman penjara, hingga harus menyeberang ke kubu Joko Widodo mengikuti jejak Egi Sujana, akhirnya berbuah manis.
Kenyataan berbeda justru harus diterima Roy Suryo dan koleganya yang masih bersikeras menantang Jokowi hingga ke persidangan. Ya, keluarnya SP3 atas kasus Rismon bisa dikatakan menjadi pukulan telak bagi Roy Suryo. Mengingat sebelumnya Roy Suryo dan tim hukumnya kerap meledek dan mengkritik keputusan Rismon bergabung dengan kelompok Jokowi dengan menyebutnya sebagai pengkhianat.
Lantas, apa tanggapan Roy Suryo dengan keluarnya surat SP3 Rismon? Bagaimana pula Roy Suryo merespons pernyataan Rismon yang telah menabuh genderang perang?
#rismonsianipar #roysuryo #jokowi #politikindonesia #beritapolitik #kasushukum #sp3 #restorativejustice #hukumindonesia #kontroversi #isupolitik #kabarpolitik #updateindonesia #beritaterkini #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN