Proses hukum kasus dugaan korupsi Plaza Klaten tampaknya akan segera memasuki babak pembuktian. Pasalnya, pada tanggal 7 April 2026 kemarin, sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang dengan agenda pembacaan duplik terdakwa. Dalam kesempatan itu, JAP Ferry Sanjaya selaku terdakwa pun kembali menegaskan sikap yang sejak awal lantang ia suarakan. Ya, dengan tegas Ferry membantah semua dugaan yang ada serta menolak adanya kerugian negara. Duplik yang tertulis rapi sebanyak 13 lembar itu kemudian ditutup oleh JAP Ferry Sanjaya dengan sebuah permohonan. Ia memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan vonis bebas. #ockaligis #srimulyani #hukumindonesia #sidangduplik #beritaviral #updatehukum #politikindonesia #kemenkeu #pengadilan #beritaterkini #infotainment #trendingindonesia #kasushukum #menterikeuangan #pakarhukum #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN