Babak pengadilan, kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Plaza Klaten tampaknya akan segera memasuki tahap akhir. Pasalnya, dalam sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Tipikor Semarang pada tanggal 26 Maret 2026 kemarin, jaksa penuntut umum telah resmi menuntut terdakwa Jap Feri Sanjaya dengan hukuman penjara selama 6 tahun lamanya, ditambah dengan denda sebanyak 50 juta rupiah, serta uang pengganti kurang lebih sebesar 1 miliar 900 juta rupiah.
Menanggapi keputusan tersebut, tim kuasa hukum terdakwa yang meliputi advokat kondang OC Kaligis tentu merasa tidak terima. Dengan tegas, mereka bahkan tak segan untuk menyebut dugaan kriminalisasi.
#ockaligis #kasusplazaklaten #kasushukum #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaindonesia #viralindonesia #faktaterbaru #updatekasus #beritahukum #tokohindonesia #breakingnews #kasusviral #persidangan #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN